Aspek–aspek mengenai mendirikan perusahaan:
1. Aspek
Legal/Aspek Hukum
Aspek hukum mengkaji tentang legalitas usulan proyek
yang akan dibangun dan dioperasikan, ini berarti bahwa setiap proyek yang akan
didirikan dan dibangun di wilayah tertentu haruslah memenuhi hukum dan tata peraturan
yang berlaku di wilayah tersebut. Bagi penilaian studi kelayakan bisnis,
dokumen yang perlu diteliti keabsahan, kesempurnaan dan keasliannya meliputi
badan hukum, izin-izin yang dimiliki, sertifikat tanah atau dokumen lainnya
yang mendukung kegiatan usaha tersebut. Kegagalan dalam penelitian aspek ini
akan berakibat tidak sempurnanya hasil penelitian, dengan kata lain apabila ada
dokumen yang tidak sah atau tidak sempurna pastiakan menimbulkan masalah
dikemudian hari.
Oleh karena itu, hendaknya dalam melakukan analisis
aspek hukum ini dilakukan secara teliti dan cermat dengan mencari sumber-sumber
informasi yang jelas sampai ketangan yang memang berkompeten untuk mengeluarkan
surat-surat yang hendak kita teliti, demikian juga bagi merekayang hendak
menyiapkan suatu proyek atau usaha maka perlu dilakukan berbagai persiapan yang
berkaitan dengan dengan aspek hukum ini.
Berdasarkan
aspek hukum, suatu ide bisnis dinyatakan layak jika ide bisnis tersebut sesuai dengan
ketentuan hukum dan mampu memenuhi segala persyaratan perizinan di wilayah tersebut.
secara spesifik analisis aspek hukum pada studi kelayakan bisnis bertujuan
untuk:
a. menganalisis
legalitas usaha yang dijalankan.
b. menganalisis
ketepatan bentuk badan hukum dengan ide bisnis yang akan dilaksanakan.
c. menganalisis
kemampuan bisnis yang akan diusulkan dalam memenuhi persyaratan perizinan dan
menganalisis jaminan-jaminan yang bisa disediakan jika bisnis akan dibiayai
dengan pinjaman.
Kegiatan
bisnis tidak dapat dilepas dari bentuk badan usaha dan perizinan yang
diperlukan untuk menjalankan usaha. Bentuk badan usaha yang dipilih tergantung
pada modal yang dibutuhkan dan jumlah pemilik. Pemilihan badan usaha didasarkan
oleh beberapa pertimbangan sebagai berikut:
a) Besarnya
modal yang diperlukan untuk menjalankann bisnis.
b) Tingkat
kemampuan dan tanggung jawab hukum dan keuangan.
c) Bidang
industry yang dijalankan.
d) Persyaratan
perundang-undangan yang berlaku.
2. Bentuk
Perusahaan
Pasal 2 ayat (2) POJK No.77 mengatur bahwa badan
hukum untuk penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi
informasi berbentuk PT atau koperasi. Dengan kata lain perusahaan yang akan
didirikan harus berbadan hukum dan bertujuan mencari keuntungan. Dengan kata
lain untuk berbisnis fintech kamu tidak bisa mendirikan CV (Persekutuan
Komanditer) atau bahkan yayasan meski yang terakhir statusnya badan hukum namun
orientasinya non-profit. Keuntungan mendirikan PT atau koperasi yang berbadan
hukum diantaranya adalah adanya pemisahan harta kekayaan perusahaan dengan harta
kekayaan pribadi. Kalau perusahaan mengalami kerugian, maka yang diambil adalah
harta perusahaan bukan harta pemegang saham.
3. Akta
Pendirian
Hal pertama yang harus diperhatikan saat penyusunan
akta pendirian perusahaan adalah pencantuman kegiatan usaha secara jelas di
bagian maksud dan tujuan di anggaran dasar. Pasal 11 POJK 77 menyebutkan di
akta pendirian dan anggaran dasar untuk pendirian perusahaan fintech sedikitnya
memuat kegiatan usaha sebagai perusahaan layanan pinjam meminjam uang berbasis
layanan teknologi teknologi informasi.
Lebih rinci lagi diatur di Pasal 43 ayat (1) aturan
yang sama yang menyatakan bahwa dalam menjalankan kegiatan usaha penyelenggara
layanan fintech dilarang melakukan kegiatan usaha selain kegiatan usaha
penyelenggara yang diatur dalam peraturan OJK ini. Dengan demikian, mulai dari
akta sampai perizinan untuk perusahaan penyelenggara layanan fintech sifatnya
khusus. Bagi yang ingin mendirikan perusahaan fintech harus dipastikan di akta
pendiriannya tidak dicampur dengan kegiatan usaha lain.
Ø Aspek
Legal.
Djojo Informatika Sejahtera ini
adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang informatika, didirikan pada
November 2015 di Jakarta. Spesialisasi bidang perusahaan ini adalah perdagangan
alat komputer dan jaringan, jasa pemasangan serta pemeliharaan jaringan, dan
jasa pembuatan program / aplikasi dan website.
Dalam hal permodalan usaha pada
perusahaan ini modal sebesar Rp.500.000.000,- terbagi menjadi 1000 lembar saham
dan masing – masing saham bernilai Rp.500.000.000,-, Pembagian pemegang saham
pada perusahaan ini dimiliki oleh 5 orang dengan persentase 1 orang mendapat
200 lembar saham atau senilai Rp.100.000.000,- atau 20 % dari total modal
keseluruhan.
Dalam mendirikan sebuah perusahaan tentunya diperlukan beberapa persyaratan yang sifat administratif diantaranya seperti Akta Pendirian Usaha dari notaris, SIUP, dan NPWP.
Akta pendirian usaha
diperoleh dengan cara mendaftarkan kepada notaris, dalam akta pendirian usaha
dijelaskan hal hal yang berkaitan dengan usaha misalnya, siapa direktur dari
perusahaan tersebut, siapa saja yang berlaku sebagai pemengang saham, siapa
komisaris dalam perusahaan tersebut, dan lain sebagainya.Dalam mendirikan sebuah perusahaan tentunya diperlukan beberapa persyaratan yang sifat administratif diantaranya seperti Akta Pendirian Usaha dari notaris, SIUP, dan NPWP.
SIUP
(Surat Ijin Usaha Perdagangan) merupakan salah satu dokumen penting yang harus
dimiliki karena dengan adanya siup perusahaan sudah diakui oleh dinas
perdagangan di wilayah domisili perusahaan tersebut serta menjadi jaminan bahwa
perusahaan tersebut bersedia melakukan usahanya sebagaimana mestinya.
NPWP
berfungsi sebagai tanda daftar wajib pajak perusahaan, dimana perusahaan harus
mengikuti aturan pembayaran pajak dalam usaha yang dilakukan dan apabila
nantinya terdapat pelanggaran dalam pajak misalnya pajak tidak dibayarkan maka
perusahaan bisa terkena sanksi pajak seperti denda.
Tanda
Daftar Perusahaan adalah daftar catatan resmi yang diadakan menurut atau
berdasarkan ketentuan Undang-Undang, yang memuat hal-hal yang wajib didaftarkan
oleh setiap perusahaan serta disahkan oleh pejabat yang berwenang dari kantor
pendaftaran perusahaan. Biasanya ini diurus setelah mendapatkan SIUP.
Ø Aspek
Keuangan
Djojo
Informatika Sejahtera adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang
informatika, didirikan pada November 2015 di Jakarta. Spesialisasi bidang
perusahaan ini adalah perdagangan alat komputer dan jaringan, jasa pemasangan
serta pemeliharaan jaringan, dan jasa pembuatan program / aplikasi dan website.
Dalam hal
permodalan usaha pada perusahaan ini modal sebesar Rp.500.000.000,- yang
diperoleh dari 5 pemegang saham dan 1 orang mendapat saham senilai
Rp.100.000.000,- atau 20 % dari total modal keseluruhan.
Ø
Aspek Pemasaran
Visi:
§ Memimpin
pergerakan konvergensi digital.
§ Kami
meyakini bahwa melalui inovasi teknologi saat ini, kami akan menemukan solusi
yang kami perlukan untuk menghadapi tantangan hari esok. Teknologi membuka
kesempatan bagi bisnis untuk tumbuh, bagi warga negara di pasar yang sedang
berkembang untuk hidup sejahtera dengan memasuki tahap ekonomi digital, dan
agar masyarakat dapat menemukan peluang baru.
Misi:
§ Memberikan
inovasi-inovasi yang dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan pelanggan.
§ Terus
berkembang dan memperbarui layanan kami.
§ Memperbaiki support kepada
para pelanggan.
Ø Spesifikasi
Produk dan Jasa
Perusahaan
kami menawarkan berbagai produk dan jasa yang sangat berkualitas. Diantara
produk-produk alat komputer yang kami jual, diantaranya terdapat:
Sementara
untuk produk alat jaringan yang kami jual, diantaranya adalah:
Untuk
jasa kami juga menyediakan banyak pilihan mulai dari pembuatan aplikasi
(Windows, iOS, Android) juga pembuatan website dengan berbagai macam design dan
framework yang sudah ada. Bukan hanya membuatnya kami juga menyediakan jasa
maintenance dan update terhadap aplikasi/website yang sedang digunakan oleh
pelanggan.
Ø Analisis
Situasi Pasar
Untuk saat ini pasar khususnya di
Indonesia cenderung stabil dan menjanjikan. Mengingat banyak perusahaan di
Indonesia yang belum menerapkan pemanfaatan teknologi di era digital ini, kami
sangat optimis pasar di Indonesia akan terus bertambah.
Ø Analisis
Pesaing
Perusahaan sejenis yang membidangi
bidang yang sama dengan perusahaan kami baik lokal di Indonesia maupun
internasional khususnya kawan Asia cukup banyak.
Beberapa
diantaranya adalah:
Dari sekian banyak
perushaan sejenis, kami tetap yakin bisa menarik perhatian pelanggan dengan
terus memberikan produk dan service yang terbaik kepada mereka.
Ø Strategi
Promosi
Untuk
memperoleh keuntungan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan secara efektif
dan efisien.
Kegiatan
perusahaan diuraikan sebagai berikut:
§ Menjalankan
penjualan hardware dan software.
§ Melakukan
Penyertaan saham dan kepemilikan PI di dalam dan di luar negeri.
§ Menyelenggarakan
kegiatan jasa konsultasi pengembangan software (aplikasi/website).
§ Menyelenggarakan
kegiatan usaha penunjang lain yang secara langsung maupun tidak langsung
menunjang kegiatan usaha tersebut.
§ Tidak
hanya menjual softwarenya, kami juga menyediakan jasa maintenance, dengan
cara ini kami mampu menjaga kepercayaan pelanggan sehingga tidak berpindah
menggunakan jasa perusahaan lain. Maintenance dilakukan hanya oleh
karyawan kami sehingga perusahaan pemyewa jasa akan terus berhubungan dengan
kami.
§
Ø Media
Promosi
Kami
menggunakan banyak media-media untuk mengenalkan perusahaan kami ke pelanggan,
diantaranya melalui:
·
Website perusahaan
§ Membuat
halaman diberbagai social media seperti Facebook, Twitter, G+, dsb
§ Memasang
iklan di majalah-majalah teknologi
§ Memasang
iklan di aplikasi-aplikasi Android maupun iOS melalui Google Ads (in app ad)
§ Membuat
video-video tentang apa saja yang kami telah lakukan dan mempostingnya ke
Youtube
·
Aspek SDM
Sumber Daya Manusia (SDM) adalah
salah satu aset usaha yang berharga, sebelum memilih pegawai kita harus
perhatikan masalah kepribadian, kesetiaan dan kemampuannya.
PT.Djojo Informatika Sejahtera ini
adalah sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang informatika, didirikan pada
November 2015 di Jakarta. Spesialisasi bidang perusahaan ini adalah perdagangan
alat komputer dan jaringan, jasa pemasangan serta pemeliharaan jaringan, dan
jasa pembuatan program / aplikasi dan website. Perusahhan kami ini memiliki 10
orang pegawai yang terdiri dari:
·
2 pegawai di bidang perdagangan alat
komputer dan jaringan
·
4 pegawai di bidang jasa pemasangan dan pemeliharaan
jaringan
·
4 pegawai di bidang jasa pembuatan
program dan website
Struktur
organisasi ini adalah struktur organis. Struktur organis ialah system manajemen
yang terdapat pada kerjasama dan wewenang berdasarkan pengetahuan. Struktur ini
tidak terlalu formal sehingga lebih fleksibel. Struktur organis cenderung
berdimensi structural sebagai berikut:
§ Tingkat
spesialisasi kerja rendah.
§ Pembentukan
departemen berdasarkan produk, lokasi atau konsumen.
§ Pola
delegasi bersifat umum dan informal.
§ Tingkat
desentralisasi tinggi.
§ Rentang
manajemen luas.
§ Posisi
lini dan staf tidak ditetapkan dengan tegas, dengan hubungan yang kurang
formal.
Ø Sistem
Penggajian
Sistem penggajian dilakukan secara
terstruktur dan sesuai dengan pekerjaannya, didalam suatu usaha terdapat
perinciian gaji yang ditentukkan dengan jabatannya, dan dalam menggaji setiap
pekerja ditentukan pada saat di wawancarai terdapat sebuah perjanjian antara
management dan karyawan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara pegawai.
